Indo1, Bogor – Ada enam titik ruas jalan di Kota Bogor dilakukan penyekatan oleh petugas selama pemberlakukaan PPKM Darurat.
Selain itu juga penyekatan juga dilakukan di pintu tol keluar masuk. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo mengatakan, penyekatan diberlakukan sepanjang hari, sejak pukul 06.00 WIB. Titik penyekatan meliputi selepas pintu gerbang Tol Bogor.
“Kendaraan dari arah Jakarta akan diputar balik selepas keluar gate tol. Begitu juga sebaliknya, kendaraan dari Kota Bogor mengarah Jakarta diputar balik sebelum pintu masuk Tol Bogor,” kata Susatyo dikutip dari Harian Sederhana jaringan Indo1.id.
Selain itu juga Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) arah Sentul, titik penyekatan dilakukan di keluar tol Kedung Halang-Kedung Badak dan pintu keluar Yasmin.
Tak hanya menutup keluar tol menuju Kota Bogor, petugas gabungan juga akan melakukan penyekatan pada enam titik lokasi di perbatasan antara Kota dan Bogor.
Sedangkan titik penyekatan di jalan raya meliputi Simpang Pomad, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi dan Dramaga. “Total ada enam titik penyekatan. Dua di tol dan empat titik lainnya di perbatasan kota dan kabupaten,” ujarnya. Ia mengatakan, penyekatan diberlakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: https://indo1.id/2021/07/06/atasi-pandemi-milenial-diajak-jadi-relawan-kemanusiaan/