Jika Tidak Pernah Sakit, Iuran Kesehatan BPJS Apakah Bisa Di Cairkan?

  • Bagikan
Jika Tidak Pernah Sakit, Iuran Kesehatan BPJS Apakah Bisa Di Cairkan?

Indo1.id II Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran bulanan. Baru setelah itu peserta dapat menerima asuransi kesehatan yang sesuai untuk kelas yang diikutinya.

Dengan membayar iuran bulanan, setiap peserta berhak mendapat jaminan kesehatan. Baik sakit maupun tidak, kepesertaan tetap berlaku.

Akan tetapi, jika tidak sakit apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan?

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Terlihat Akrab dengan Andika Perkasa, Akankah Berpasangan?

Jika dipertanyakan, apakah iuran BPJS Kesehatan bisa dicairkan? Jawabannya adalah tidak.

Karena mekanisme BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Artinya iuran yang tidak terpakai atau tidak diklaim akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta lain yang sakit.

Bukan berarti hal ini merugikan. Sebab, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka biaya pengobatan akan ditanggung. Bahkan apabila biaya pengobatan cukup tinggi sekalipun, BPJS Kesehatan akan tetap menanggungnya.

Baca Juga :  Jadwal Mobil SIM Keliling Kota Semarang Jum,at 3 Februari 2023 Catat Dan Cek Mana Aja Yuk ?

Tidak ada yang dirugikan dalam mekanisme kerja BPJS Kesehatan. Semuanya sama-sama saling mendukung dengan sistem gotong royong.

Ada beberapa catatan yang harus dipahami terkait biaya iuran BPJS Kesehatan. Arif mengatakan, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5% dari upah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan