Indo1.id – Permintaan pungutan THR dengan total Rp 15 juta telah dibuat oleh Perangkat RW 07 yang berada di Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, kepada para warganya.
Informasi ini terungkap dari sebuah foto yang diunggah oleh akun Twitter @dewiamba2020 pada tanggal 7 April 2023.
Dalam foto tersebut terlihat sebuah surat yang ditandatangani oleh Ketua RW 07 Keagungan, yaitu Jojo Rudi Sudarja dan Bendahara RW 07 Keagungan, Sri Hartini.
Dalam surat tersebut, Jojo dan Rudi telah mencantumkan jumlah THR yang akan diberikan kepada beberapa pihak.
Di antaranya, lima anggota linmas akan menerima THR sebesar Rp 2,5 juta, dua anggota kebersihan akan menerima Rp 1 juta, 10 kader PKK akan menerima Rp 3 juta, pengurus RW dan seksi-seksi akan menerima Rp 3 juta, serta karang taruna akan menerima Rp 500.000.
Selain itu, binmas, babinsa, serta Kepala Satpol PP akan menerima Rp 1,5 juta, 50 janda kurang mampu akan menerima Rp 2,5 juta, dan lain-lain akan menerima Rp 1 juta.
Dengan demikian, total pungutan yang diminta oleh RW 07 Keagungan kepada para warganya adalah sebesar Rp 15 juta.
“Diharapkan penyetoran dilakukan paling lambat pada minggu ketiga bulan Ramadhan (2023) atau tanggal 14 April 2023,” begitu tertulis dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip pada hari Minggu (9/4/2023).