Indo1.id – Baru-baru ini Rebecca Klopper telah menjadi pusat perhatian setelah munculnya sebuah video seronok yang menyerupai dirinya, yang terkenal dengan sebutan Video 47 Detik Rebecca Klopper.
Tersebarnya Video 47 Detik Rebecca Klopper dengan cepat viral di media sosial.
Netizen pun penasaran dengan kebenaran video tersebut, yang dikenal sebagai Video 47 Detik Rebecca Klopper.
Sejak video tersebut viral, Rebecca Klopper sulit ditemui untuk mengonfirmasi keaslian video seronok yang telah tersebar tersebut.
Namun, menurut keterangan mantan pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzi, Rebecca menjadi korban pemerasan.
Ahmad Ramzi menyatakan bahwa pada saat itu, Rebecca diminta sejumlah uang oleh dua orang dengan inisial RFN dan NR.
RFN dan NR tersebut mengancam akan menyebarkan video seronok selama 47 detik jika Rebecca tidak membayar sejumlah uang yang diminta.
Namun, Rebecca Klopper hanya membayar sebesar Rp30 juta, sedangkan pelaku meminta Rp50 juta.
“Iya, benar bahwa dia diperas, dan dia telah mentransfer sejumlah uang. Dia diminta untuk membayar Rp50 juta, tetapi yang telah dikirim hanya sebesar Rp30 juta,” ujarnya.
Yang menarik, Rebecca diminta untuk mengirim uang tersebut ke rekening orang lain, bukan ke rekening pribadi dua pelaku pemerasan.
“Hanya ada satu rekening, tetapi pemilik rekening bukanlah pelaku, pemilik rekening hanya menyediakan jasa rekening untuk mengaburkan identitas pelaku,” jelasnya.
Kabarnya, kasus yang menimpa Rebecca Klopper masih dalam penyelidikan oleh kepolisian.
Selain itu, baru-baru ini, Rebecca Klopper muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya setelah video 47 Detik Rebecca Klopper menjadi viral.
Didampingi oleh pengacaranya, Rebecca Klopper meminta maaf kepada masyarakat dan juga kepada pacarnya, Fadly Faisal.
“Beberapa waktu yang lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita tentang saya, Rebecca Klopper,” ujarnya saat membacakan permintaan maafnya di depan awak media pada hari Selasa, 6 Juni 2023.
“Pada kesempatan ini, saya, Rebecca Klopper, dengan tulus memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi,” lanjutnya.
“Saya juga ingin meminta maaf kepada keluarga saya, rekan kerja, klien-klien yang telah bekerja sama dengan saya, termasuk Fadly Faisal dan keluarganya yang menjadi korban dalam kasus ini,” tambahnya.








