Seperti melansir dari Laman The Guardian, Selasa 7 Januari 2020, atas kasus pelecehan seksual tersebut, Reynhard dijatuhi vonis seumur hidup oleh pengadilan setempat dengan jangka waktu minimal selama 30 tahun.
Diketahui, Reynhard Sinaga merupakan WNI yang tinggal di Manchester dalam rangka melanjutkan studinya. Pria yang lahir di Jambi, 19 Febuari 1983 ini menyelesaikan gelar S1-nya di Universitas Indonesia dengan jurusan Arsitek. Kemudian ia melanjutkan studi S2 mengambil jurusan sosiologi di Redbrick University tahun 2007.
Reynhard Sendiri berasal dari keluarga yang kaya dan tinggal di Depok, Jawa Barat. Melansir dari Dailymail, Selasa 2 Januari 2020, ia tak pernah merasa kekurangan uang dalam hidupnya karena kiriman uang dari orang tuanya. Diketahui orang tuanya merupakan pengusaha sawit dan juga properti.
“Keluarganya sangat kaya sehingga dia tidak pernah bekerja dan dia akan selalu keluar setiap minggu dengan orang yang berbeda, itu yang aku ingat,” kata seseorang sumber seperti dikutip Dailymail, Selasa 2 Januari 2020.
Kesukaanya dengan menyambangi club-club malam di sekitar Manchester. Ia akan membius para korbannya dengan minuman alkohol yang telah dicampur obat bius. Lebih ekstrim lagi Ia juga merekam aksinya tersebut dalam bentuk video.
Karena ulah bejat tersebut, Reynhard kini menjadi perbincangan viral hingga namanya berada di jajaran trending topic teratas dibeberapa media di kawasan Indonesia dan dunia.
Banyak dari warganet juga menanggapi kasus tersebut dengan beragam respons, mulai dari kekecewaan mereka hingga merasa ngeri dengan ulah perbuatan Reynhard.(tt/i1/id)sumber berita Liputan6com