Kecelakaan Bus Purnamasari di Subang Janggal, Ditjen Hubdat Diminta Turun Tangan

  • Bagikan
Foto: Bus pariwisata PO Purnama Sari dengan nopol E 7508 W, yang mengalami kecelakaan di Kp Nagrok, Desa Palasari, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecelakaan maut ini terjadi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 17.15 WIB.

“Saya prihatin tentang kejadian itu (kecelakaan maut di Subang), sangat tidak diharapkan, apalagi sampai ada yang meninggal dunia oleh karenanya saya menyampaikan dukacita atas berpulangnya delapan orang saudara kita dan bagi yang luka berat akan kita tangani,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, seperti dikutip dari Antara Senin 20 Januari 2020.

Baca Juga :  Harga Cabai di Jatim Melonjak Naik

“Untuk itu saya minta KNKT dan Ditjen Perhubungan Darat bersama-sama untuk mengklarifikasi itu,” kata Budi Karya.

Sebagai upaya pencegahan agar tak berulang kejadian kecelakaan bus, Menhub menegaskkan pihaknya akan memetakan daerah-daerah rawan kecelakaan. Sebelumnya Menhub juga pernah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah konstruksi jalan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan