Sebagai upaya pencegahan agar tak berulang kejadian kecelakaan bus, Menhub menegaskkan pihaknya akan memetakan daerah-daerah rawan kecelakaan. Sebelumnya Menhub juga pernah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah konstruksi jalan.
“Misal di Sumatera Selatan kita lihat itu sering dan juga kelok-kelok itu membuat perjalanannya itu lama. Jadi kami akan rapat dengan PU dan salah satunya merekomendasikan ada jembatan sehingga ada short cut,” ujarnya.
Seperti diberitakan, telah terjadi kecelakaan bus di Subang, tepatnya pada Sabtu (18/1) kejadian sekitar pukul 17.23 WIB di Jalan Raya jurusan Bandung, Subang, tepatnya di Kp. Naggrok Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, bus bernomor polisi E 7508 W dengan sopir Dede Purnama itu melaju lebih kencang dari sebelumnya.
Saat kejadian Bus naas tersebut, berisikan 61 orang yang terdiri atas 54 orang dewasa, 5 anak-anak, 1 orang sopir, dan 1 orang kernet. Sebagian besar penumpang adalah rombongan Kader Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Berawal, bus membawa rombongan ke lokasi wisata Gunung Tangkuban Parahu dan selanjutnya mengantar kembali ke Depok.
Berdasarkan data yang dihimpun, 8 korban meninggal dunia, juga terdapat korban luka berat sebanyak 10 orang dan luka ringan sebanyak 20 orang(i1/ird/id*)sumber berita Antara