Kecelakaan Bus Purnamasari di Subang Janggal, Ditjen Hubdat Diminta Turun Tangan

  • Bagikan
Foto: Bus pariwisata PO Purnama Sari dengan nopol E 7508 W, yang mengalami kecelakaan di Kp Nagrok, Desa Palasari, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecelakaan maut ini terjadi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 17.15 WIB.

Sebagai upaya pencegahan agar tak berulang kejadian kecelakaan bus, Menhub menegaskkan pihaknya akan memetakan daerah-daerah rawan kecelakaan. Sebelumnya Menhub juga pernah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah konstruksi jalan.

“Misal di Sumatera Selatan kita lihat itu sering dan juga kelok-kelok itu membuat perjalanannya itu lama. Jadi kami akan rapat dengan PU dan salah satunya merekomendasikan ada jembatan sehingga ada short cut,” ujarnya.

Baca Juga :  Dunia Hiburan Berduka, Maestro Jaipong Gugum Gumbira Meninggal Dunia

Seperti diberitakan, telah terjadi kecelakaan bus di Subang, tepatnya pada Sabtu (18/1) kejadian sekitar pukul 17.23 WIB di Jalan Raya jurusan Bandung, Subang, tepatnya di Kp. Naggrok Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, bus bernomor polisi E 7508 W dengan sopir Dede Purnama itu melaju lebih kencang dari sebelumnya.

Saat kejadian Bus naas tersebut, berisikan 61 orang yang terdiri atas 54 orang dewasa, 5 anak-anak, 1 orang sopir, dan 1 orang kernet. Sebagian besar penumpang adalah rombongan Kader Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Berawal, bus membawa rombongan ke lokasi wisata Gunung Tangkuban Parahu dan selanjutnya mengantar kembali ke Depok.

Baca Juga :  Mahalnya Tiket Mudik Lebaran, Bikin DPR Desak Menhub Tentang Hal Ini !!

Berdasarkan data yang dihimpun, 8 korban meninggal dunia, juga terdapat korban luka berat sebanyak 10 orang dan luka ringan sebanyak 20 orang(i1/ird/id*)sumber berita Antara

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan