Indo1 – Pelaksanaan PPKM Darurat dan perpanjangan setelahnya berjalan dengan efektif namun memiliki beberapa catatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dr. Ilyas Indra, S.HI. M.H. (Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia) dalam kegiatan Webinar Nasional, selasa (3/8/2021) yang dilaksanakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah Indonesia (DEMFASNA) dengan tema “Menakar Ulang Kebijakan PPKM Darurat : Perlukah Diperpanjang?).
PPKM berjalan efektif dinilai dengan menurunnya angka konfirmasi covid-19 yang sebelumnya mengalami kenaikan kasus yang signifikan.
Meskipun PPKM dinilai berjalan dengan efektif, Ilyas Indra memandang hal ini masih memiliki catatan yaitu Masih kurangnya antisipasi pemerintah terhadap membludaknya pasien terkonfirmasi covid-19 yang membutuhkan perawatan.