Indo1 Regional Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai Senin (22/8/), pukul 00.00 WIB, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dengan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk menuju wilayah Jambi.
“Ada 400 pasukan yang mengawal
penerapan PPKM level 4 di Kota Jambi
dari tanggal 23-29 Agustus 2021,
terdiri dari pasukan penyekatan, pasukan patroli
dan pasukan-pasukan organik lainnya,”
kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Minggu (22/8/2021).
Penerapan dan pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Jambi dilakukan untuk menekan terhadap penularan kasus aktif dan angka konfirmasi Covid-19 di daerah itu, dengan melakukan pembatasan aktifitas masyarakat, dan kegiatan keluar masuk Kota Jambi, serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat setempat.