Batas Kecepatan Kendaraan di Jalan Tol, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi, Simak !

  • Bagikan
Batas Kecepatan Kendaraan di Jalan Tol, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi, Simak !

2. Maksimal kendaraan berada di kecepatan 100 KM / Jam.

Semua hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 111 tahun 2015 tentang cara penetapan batas kecepatan.

Tentunya batas kecepatan diatas berlaku ketika laju kendaraan di jalan tol didalam keadaan lancar.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan