Dirjen Kemendag Jadi Tersangka, Penyebab Langkanya Minyak Goreng

  • Bagikan
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka, Penyebab Langkanya Minyak Goreng

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan para tersangka diduga melakukan perbuatan hukum, sebagai berikut :

Adanya kesepakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor.
Dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat, yaitu :
a) Mendistribusikan CPO atau RBD palm olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO).
b) Tidak mendistribusikan CPO dan RBD palm olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan