Indo1.id || Berita – Setelah mengalami penundaan pengumuman yg harusnya Selasa 14 Februari 2023, Akhirnya Panitia Kerja dan Komisi VIII DPR RI mensepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau bila dibulatkan sebesar Rp 49,8 juta. Niai tersebut naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.
“Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Rabu,15 Februari 2023. Pada
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut. BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji dan nilai manfaat.
Sebenarnya, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 98,89 juta dengan pembagian Bipih sebesar Rp 69,20 juta atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta atau 30 persen.