Beranda Berita Jika Tidak Pernah Sakit, Iuran Kesehatan BPJS Apakah Bisa Di Cairkan? Jika Tidak Pernah Sakit, Iuran Kesehatan BPJS Apakah Bisa Di Cairkan?M Effendi - Berita22/02/2023 1:36 PM KomentarBagikan Jika Tidak Pernah Sakit, Iuran Kesehatan BPJS Apakah Bisa Di Cairkan? Sedangkan jika masuk dalam kategori masyarakat miskin dan tidak mampu, yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat masuk menjadi kelompok peserta PBI yang iuran BPJS Kesehatan dibayar pemerintah. Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBagikanBaca JugaPimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor KelistrikanCEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi BerkelanjutanBRI BO Cibubur Kenalkan Transaksi dengan QRIS melalui BRImoSiti Aisah, Mutiara dari Desa Terpencil di Tanggamus Kini Kuliah Doktor Manajamen di STIESABPJS Kesehatan Gelar Program Senior Leader Mengajar di Universitas IndonesiaLima Warga Pembuang Sampah di Jalan yang Tertangkap Tangan di Depok, Jalani Sidang Tindak Pidana RinganBanjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024 Berita TerkaitPentingnya Membersihkan AC untuk Kesehatan dan EfisiensiDirut BPJS : Ada Rumah Sakit Yang Tagihannya Miliyaran, Tapi Pasiennya Bodong!Cair, Begini Cara Cek Penerimaan Subsidi Gaji di Situs BPJS