Saya ingin sampaikan kepada masyarakat Bali kalau menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, turis, apapun bentuknya apalagi sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali dan berbagai praktik buruk lainnya itu bisa langsung lapor kepada Kemenkumham, Dinas Pariwisata dan Satpol PP, kata Koster.