Identitas dua WNA tersebut adalah seorang laki-laki berinisial KG (40) dan seorang perempuan BKW (25).
Keduanya kebangsaan Polandia, ucap Bayu saat dihubungi, Kompas .com Kamis 23 Maret 2023.
Kejadian bermula ketika pecalang petugas keamanan adat Bali di Sukawati, Gianyar, melakukan pemantauan di Pantai Purnama, Desa Sukawati, Rabu 22 Maret 2023 pukul 09.30 Wita.
Saat berkeliling, pecalang Sukawati mendapati adanya dua pasang WNA yang tengah berkemah di kawasan pantai tersebut.
Mereka mendirikan tenda di atas Bale Bengong Pantai Purnama dengan membawa perlengkapan berkemah, terang Bayu.
Ketika ditegur oleh pecalang, sepasang WNA tersebut sepat bersikukuh bahwa mereka tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi.
Sempat dijelaskan oleh pecalang bahwa Hari Raya Nyepi tidak boleh keluar rumah dan beraktivitas di luar rumah. Namun, mereka menyangkal bahwa mereka tidak mengganggu, hanya diam di tempat tersebut menikmati pemandangan indah pantai, jelas Bayu.
Pecalang kemudan melaporkan kejadian tersebut ke Bendesa Adat Sukawati dan Perbekel Sukawati.
Diamankan Polsek Sukawati
Lantaran tidak menemukan penyelesaian, pecalang kemudian menghubungi Polsek Sukawati.