Gelar Konfrensi Pers Polres Semarang Ungkap Motif Pelaku Penyerangan Di Exit Tol Ungaran

  • Bagikan
Barang bukti sebilah celurit dan bendera bertuliskan "Semarang Gangster" ikut disita oleh Polres Semarang (doc.foto : Humas Polres Semarang)

AKP hussein menyampaikan kembali bahwa motif dari para tersangka melakukan penyerangan dikarenakan pengaruh minuman alkohol, dan para pelaku membawa senjata tajam untuk berjaga jaga dan membawa bendera bertuliskan “Semarang Gangster” untuk mencari jatidiri kepada pengguna jalan.

Hal ini dikuatkan oleh pengakuan tersangka AP di hadapan awak media, “Saya ikut emosi karena melihat korban tidak memberikan rokok saat saudara DF meminta rokok kepada korban, ditambah lagi setelah saya dan teman teman yang lain habis mengkonsumi miras berjenis tuak. Untuk bendera serta yang membeli atau mendapatkan senjata tajam merupakan milik DF.” Tutur AP.

Baca Juga :  Perwira TNI Aniaya Anak Buah Hingga Tewas, Dipecat Dan Divonis 1,5 Tahun Penjara.

AKP Hussein menegaskan bahwa seluruh tersangka baik yang dewasa maupun dibawah umur sudah dilakukan penahanan, namun ada perbedaan perlakuan kepada tersangka.

“Kepada tersangka dewasa kami kenakan Pasal 170 KUHP, sedangkan untuk tersangka dibawah umur sama kami kenakan Pasal 170 dengan perlakuan yang berbeda disesuaikan dengan undang undang atau sistem peradilan anak sesuai tertuang pada UU Republik Indonesia No. 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.” Pungkas Hussein.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan