Indo1.id – Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai saat rapat bersama Komisi III DPR RI yang digelar Rabu (29/3/2023) dalam pembahasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu ditanggapi melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Dokter Tifa mengungkapkan bahwa jika dilanjut lagi bongkar-bongkarnya, bisa jadi nilai harta yang “dirampoknya” jauh lebih besar, cuit tifa.
“Kalau dilanjut lagi bongkarnya jangan-jangan harta rakyat yang dirampok gerombolan penjahat berkedok pejabat bisa lebih Rp 1.000 Triliun ini,” tutur Dokter Tifa di akun Twitter pribadi miliknya, Senin (3/4/2023) – Dokter Tifa (@DokterTifa)
Sementara itu, Mahfud MD menyebutkan bahwa temuan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena terkait dengan bea cukai dan pajak.
Temuan tersebut terkait dugaan impor emas ke dalam negeri yang dilakukan oleh 15 entitas. Entitas merujuk kepada pihak terkait. Saat pemaparan di depan Komisi III DPR RI dalam rapat pada Rabu (29/3/2023) lalu, Mahfud menyebut bahwa emas itu dimasukkan ke dalam negeri dengan dilaporkan sebagai emas mentah.