Bareskrim Polri Amankan 55 Orang WNA Yang Diduga Terlibat Penipuan Jaringan Internasional Melalui Media Online.

  • Bagikan
π΅π‘Žπ‘Ÿπ‘’π‘ π‘˜π‘Ÿπ‘–π‘š π‘ƒπ‘œπ‘™π‘Ÿπ‘– π΄π‘šπ‘Žπ‘›π‘˜π‘Žπ‘› 55 π‘‚π‘Ÿπ‘Žπ‘›π‘” π‘Šπ‘π΄ π‘Œπ‘Žπ‘›π‘” π·π‘–π‘‘π‘’π‘”π‘Ž π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘™π‘–π‘π‘Žπ‘‘ π‘ƒπ‘’π‘›π‘–π‘π‘’π‘Žπ‘› π½π‘Žπ‘Ÿπ‘–π‘›π‘”π‘Žπ‘› πΌπ‘›π‘‘π‘’π‘Ÿπ‘›π‘Žπ‘ π‘–π‘œπ‘›π‘Žπ‘™ π‘€π‘’π‘™π‘Žπ‘™π‘’π‘– π‘€π‘’π‘‘π‘–π‘Ž 𝑂𝑛𝑙𝑖𝑛𝑒. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š π΅π‘Žπ‘Ÿπ‘’π‘ π‘˜π‘Ÿπ‘–π‘š_π‘π‘œπ‘™π‘Ÿπ‘–)

Indo1.id – Polisi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah berhasil menangkap 55 orang WNA yang terlibat dalam kasus penipuan jaringan internasional melalui media online.

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Selain itu, enam orang WNI juga berhasil diamankan dalam kasus ini.

Menurut keterangan dari Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Djuhandhanil, pada Rabu (5/4/2023), dari 55 orang yang ditangkap, terdapat 50 laki-laki dan 5 perempuan yang berasal dari berbagai negara. Sementara itu, dari kalangan warga negara Indonesia terdapat 5 laki-laki dan 1 perempuan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan