Indo1.id – PT KCI, perusahaan pengelola layanan kereta api di Jabodetabek, mengalami kendala dalam meningkatkan kapasitas layanannya.
Perusahaan tersebut meminta izin untuk mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari luar negeri. Namun, Pemerintah melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto, menyatakan bahwa impor KRL bekas tidak direkomendasikan.