Berita  

Kepolisian Metro Jakarta Utara Ingatkan Tidak Meminta THR Dengan Paksaan.

πΎπ‘’π‘π‘œπ‘™π‘–π‘ π‘–π‘Žπ‘› π‘€π‘’π‘‘π‘Ÿπ‘œ π½π‘Žπ‘˜π‘Žπ‘Ÿπ‘‘π‘Ž π‘ˆπ‘‘π‘Žπ‘Ÿπ‘Ž πΌπ‘›π‘”π‘Žπ‘‘π‘˜π‘Žπ‘› π‘‡π‘–π‘‘π‘Žπ‘˜ π‘€π‘’π‘šπ‘–π‘›π‘‘π‘Ž 𝑇𝐻𝑅 π·π‘’π‘›π‘”π‘Žπ‘› π‘ƒπ‘Žπ‘˜π‘ π‘Žπ‘Žπ‘›. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘™π‘’π‘ π‘‘π‘Ÿπ‘Žπ‘ π‘–)

Indo1.id – Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, mengingatkan masyarakat untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR) dengan paksaan karena bisa dikenakan hukuman pidana.

Gidion menegaskan bahwa jika THR diberikan secara sukarela tanpa paksaan, tidak bisa dikategorikan sebagai pidana.

Dia juga mengatakan bahwa belum ada kasus pemaksaan THR oleh oknum yang dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga :  Ngaji Ati Bersama Abah Ahmad Masrukan 'Pentingnya Manusia Cari Bekal Untuk Akhirat'

Permintaan THR dari Pengurus RT Kelurahan Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.

Berita tentang permintaan THR dari pengurus RT 06/016 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, beredar di media sosial.

Dalam surat edaran yang beredar, terdapat permintaan uang THR dengan jumlah yang berbeda dari setiap warga. Industri rumah tangga dimintai uang sebesar Rp 300.000, warung dimintai uang sebesar Rp 150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp 200.000 dan rumah tangga sebesar Rp 60.000.

Baca Juga :  Pantauan Survei SMRC, Mayoritas Santri Memilih Ganjar Pranowo.

Uang tersebut diberikan untuk pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS kelurahan.

Pengurus RT di Kelurahan Kapuk Menerima Pembinaan.

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Firmanudin, membenarkan bahwa pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, telah membuat dan mengedarkan surat permintaan THR tersebut.

Setelah surat edaran itu beredar di media sosial, pihak Kelurahan Kapuk memanggil pengurus RT dan RW. Mereka menerima pembinaan dari pihak RW dan kemudian bersedia mencabut peredaran surat permintaan THR tersebut.

Baca Juga :  Viral Video Singa Tabrak Mobil di Taman Safari Indonesia Jawa Timur.

Firmanudin berharap pengurus RT di Kelurahan Kapuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengurus RT dan RW di wilayah Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan