Indo1.id – Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023) malam.
Adil ditangkap bersama dengan sejumlah pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil.
Adil dan pihak-pihak yang ditangkap oleh KPK akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum ditangkap oleh KPK, Adil sempat menjadi buah bibir di masyarakat pada Desember 2022 lalu ketika ia mengeluhkan bahwa nilai dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan oleh Kementerian Keuangan tidak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.
Adil menyebutkan bahwa jumlah dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar, hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.