Sebelum ditangkap oleh KPK, Adil sempat menjadi buah bibir di masyarakat pada Desember 2022 lalu ketika ia mengeluhkan bahwa nilai dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan oleh Kementerian Keuangan tidak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.
Adil menyebutkan bahwa jumlah dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar, hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.
Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.
Adil sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu.