Anggota Komisi III DPR RI Tolak Satgas Usut Transaksi Janggal 349 T Bentukan Mahfud MD!

  • Bagikan
satgas atau tim pengusut kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu harus independen, bukan bagian dari Komite TPPU yang beranggotakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Indo1.id – Beberapa anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak pembentukan satuan tugas dari Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang diketuai oleh Mahfud MD.

Anggota DPR yang menolak pembentukan satgas tersebut salah satunya adalah Benny K Harman. Menurut dia, satgas atau tim pengusut kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu harus independen, bukan bagian dari Komite TPPU yang beranggotakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga :  Viral di Sosmed, Ini Pengakuan Guru SD di Depok Pukul Bus Pariwisata Gegara Bunyikan Telolet

“Saya alergi dengan satgas. Ini banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut. Jadi, kalau sungguh-sungguh pemerintahan, bentuklah satgas independen,” tegas Benny dalam rapat kerja dengan Komite TPPU di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 11 April 2023.

Ia bahkan berpesan kepada Mahfud MD bahwa pembentukan satgas oleh Komite TPPU tidak masuk akal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan