Anggota Komisi III DPR RI Tolak Satgas Usut Transaksi Janggal 349 T Bentukan Mahfud MD!

  • Bagikan
satgas atau tim pengusut kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu harus independen, bukan bagian dari Komite TPPU yang beranggotakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia bahkan berpesan kepada Mahfud MD bahwa pembentukan satgas oleh Komite TPPU tidak masuk akal.

“Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi yang anggotanya (satgas)? Enggak masuk di akal saya itu,” kata Benny.

Oleh sebab itu, dia mempertanyakan rencana pembentukan tim gabungan atau satgas yang akan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta dua direktorat jenderal (ditjen) di Kemenkeu, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan