Anggota Komisi III DPR RI Tolak Satgas Usut Transaksi Janggal 349 T Bentukan Mahfud MD!

  • Bagikan
satgas atau tim pengusut kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu harus independen, bukan bagian dari Komite TPPU yang beranggotakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding juga menilai rencana pembentukan satgas oleh Komite TPPU untuk mengusut kasus transaksi janggal di Kemenkeu tidak tepat.

“Saya kira tidak tepat, Pak, (kalau bentuk) satgas. Masa persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri?” terang Sarifuddin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan