“Kasusnya berbedalah,” kata Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, dilansir dari Akurat Selasa (11/4/2023).
Menurut dia, Anas Urbaningrum merupakan mantan terpidana korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu pun dihukum selama delapan tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, dan resmi bebas pada Selasa (11/4/2023) kemarin siang.