I Gede Pasek Samakan Anas Dengan Nelson Mandela, Ini Komentar Nyinyir Demokrat!

  • Bagikan
Anas Urbaningrum Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang divonis 8 Tahun penjara atas kasus korupsi mega proyek hambalang, bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023) doc.foto Tripod

Menurut dia, Anas Urbaningrum merupakan mantan terpidana korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu pun dihukum selama delapan tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, dan resmi bebas pada Selasa (11/4/2023) kemarin siang.

Sementara, Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim bukan terjerat kasus korupsi, melainkan melawan tirani kekuasaan di negaranya. Akibatnya mereka dikriminalisasi oleh penguasa.

Baca Juga :  KPK Sita uang Rp 1,5 Miliar Dari Staf DPP Partai Demokrat, Reyhan Khalifa.

“Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim diterungku karena melawan kekuasaan. Jadi kasusnya untuk mereka berdua politik, bukan mantan terpidana korupsi,” tegas Kamhar. 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan