I Gede Pasek Samakan Anas Dengan Nelson Mandela, Ini Komentar Nyinyir Demokrat!

  • Bagikan
Anas Urbaningrum Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang divonis 8 Tahun penjara atas kasus korupsi mega proyek hambalang, bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023) doc.foto Tripod

“Kasusnya berbedalah,” kata Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, dilansir dari Akurat Selasa (11/4/2023).

Menurut dia, Anas Urbaningrum merupakan mantan terpidana korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu pun dihukum selama delapan tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, dan resmi bebas pada Selasa (11/4/2023) kemarin siang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan