Dari sana, kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kejadian ini terjadi di beberapa masjid di wilayah Jakarta Selatan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap Iman Mahlil di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada pagi hari Selasa, 11 April 2023.
Pelaku melakukan tindakan dengan mengganti barcode pada kotak amal masjid dengan menempelkan stiker barcode lainnya sehingga uang yang disumbangkan oleh warga akhirnya masuk ke dalam dompet digital atau rekening milik pelaku, bukan untuk disalurkan ke pengelola tempat ibadah.