KPK Ungkap 10 Lembaga Terendah Laporan LHKPN Nya

  • Bagikan
π΄π‘‘π‘Ž 10 πΏπ‘’π‘šπ‘π‘Žπ‘”π‘Ž π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘’π‘›π‘‘π‘Žβ„Ž 𝐿𝐻𝐾𝑃𝑁, π‘Œπ‘Žπ‘›π‘” π·π‘–π‘’π‘›π‘”π‘˜π‘Žπ‘ 𝐾𝑃𝐾. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š πΎπ‘œπ‘šπ‘π‘Žπ‘ )

Pahala juga mengatakan bahwa terdapat 71 instansi yang termasuk dalam lembaga nonkementerian dan harus menyampaikan LHKPN sebanyak 41.502 kali. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.923 sudah disampaikan, sedangkan 579 lainnya belum.

Selain itu, terdapat 7 kementerian yang belum mencapai 100% dalam penyampaian LHKPN oleh internalnya, yaitu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) 80,58%; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 89,13%; Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 91,94%; Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 96,08%; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 96,48%; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) 96,59%; serta Kementerian Investasi 97,18%.

Baca Juga :  Peringati Hari Pers Nasional Wakapolres Kendal Serukan Ke Jurnalis Tangkal Berita Hoax

Pahala menambahkan bahwa dari total 78.436 penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN dari 34 kementerian, sebanyak 77.719 orang sudah melaporkan, sedangkan 717 orang belum.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan