“Untuk perkara nomor 877 yang diajukan Aldila Jelita melawan Indra Bekti, alhamdulilah hari ini sudah di putus,” ucap Humas PA Jaksel Taslimah.
“Putusannya adalah mengabulkan gugatan penggugat, kedua menjatuhkan talak satu, dan ketiga menetapkan anak dua orang berada pada asuhan ke penggugat,” imbuhnya.
“Untuk dua anak senilai Rp30 juta per bulan,” Sambung Taslimah.