Sebelumnya, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya dan Dit Reskrimum Polda Lampung sudah menggeledah rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada hari Rabu (3/5/2023).
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan kantor MUI Pusat dan sedang melakukan penggeledahan di rumah Mustopa (60). Petugas dari Dit Reskrimum Polda Lampung turut membantu dalam penggeledahan rumah Mustopa yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.