Indo1.id β Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa kesalahan dalam sistem perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) selama 4 hari berdampak pada kemajuan pelunasan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1444 H/2023.
Terlebih lagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, βSaya berharap tidak akan ada lagi masalah teknis seperti kesalahan dalam sistem perbankan.
Akibat dari kesalahan sistem ini, para jemaah haji mengalami hambatan dalam pelunasan biaya haji.
β Dia menambahkan bahwa para jemaah haji cemas karena khawatir tidak dapat melunasi biaya dan akhirnya tidak bisa berangkat karena kesalahan sistem yang cukup lama. βSeharusnya ada solusi taktis untuk mengatasi keadaan darurat seperti ini,β tambahnya.
Diketahui bahwa sekitar 96,5% jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji dari total kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun 2023 sebanyak 203.320 orang.