“Aldi Taher itukan sebenarnya pengurus partai ada SK-nya itu, itu satu. Kalau nyaleg itu kan duluan PBB ya, nyaleg itu. Pertama di DPR RI, terus ke provinsi. Eh detik-detik terakhir pindah ke Perindo, kan nggak jelas itu,” sambung Solihin.
Solihin menyebut Aldi Taher juga tak melakukan komunikasi dengan PBB, padahal PBB sudah mendaftarkan Aldi untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1, lingkup Jakarta Timur.
“(Aldi Taher) pengurus pusat, ketua DPP, jadi wajib itu nyaleg, maka ditempatkan di Dapil 1 Jakarta Timur (DPR RI). Dalam perjalanan minta geser ke DKI, akhirnya digeser ke DKI untuk Provinsi Dapil 1 juga Jakarta Timur,” terang Solihin.