Johnny G Plate Dijadikan Tersangka, AHY: Tantangan Bagi Koalisi Perubahan

  • Bagikan
π½π‘œβ„Žπ‘›π‘›π‘¦ 𝐺 π‘ƒπ‘™π‘Žπ‘‘π‘’ π·π‘–π‘—π‘Žπ‘‘π‘–π‘˜π‘Žπ‘› π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘ π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Ž, π΄π»π‘Œ: π‘‡π‘Žπ‘›π‘‘π‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘› π΅π‘Žπ‘”π‘– πΎπ‘œπ‘Žπ‘™π‘–π‘ π‘– π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘’π‘π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘› (π·π‘–π‘ π‘€π‘Žπ‘¦ π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

“Ini tidak mengurangi semangat dan soliditas. Bahkan, setelah situasi ini, saya merasakan semakin solid dan semakin kuat untuk bersama-sama mewujudkan perubahan,” ujar AHY.

Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS Bakti. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny Plate langsung ditahan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Johnny dalam kasus ini berperan sebagai pengguna anggaran dan menteri.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi BTS Bakti sebesar Rp 8.032.084.133.795.

Baca Juga :  Malam Ini, KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, No Urut Berpakah Anies, Ganjar, dan Prabowo?

“Selanjutnya, yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan