Inilah 14 Model Motor listrik yang Resmi Dapatkan Subsidi, Apa Saja?

  • Bagikan
π‘€π‘œπ‘‘π‘œπ‘Ÿ π‘™π‘–π‘ π‘‘π‘Ÿπ‘–π‘˜ π‘†π‘’π‘π‘Žπ‘›π‘¦π‘Žπ‘˜ 14 π‘€π‘œπ‘‘π‘’π‘™ π‘…π‘’π‘ π‘šπ‘– π·π‘Žπ‘π‘Žπ‘‘π‘˜π‘Žπ‘› 𝑆𝑒𝑏𝑠𝑖𝑑𝑖. (π΅π‘–π‘šπ‘Žπ‘‘π‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, terdapat 10 perusahaan dan 18 model kendaraan yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi TKDN di atas 40% dan sedang dalam proses verifikasi di sisapira.id. Dari jumlah tersebut, tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan sebagai peserta bantuan pembelian oleh pemerintah.

Program bantuan pembelian motor listrik ini akan memberikan potongan harga sebesar Rp 7 juta per unit motor listrik dengan TKDN minimal 40%. Kuota bantuan pada tahun 2023 adalah sebanyak 200.000 unit.

Kementerian Perindustrian bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) akan memberikan pendampingan kepada industri dalam proses pendaftaran di sisapira.id. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah model yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pembelian motor listrik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan