Sejarah Penemuan Tembakau Di Dunia, Awalnya Digunakan Untuk Terapi Kesehatan

  • Bagikan
π‘†π‘’π‘—π‘Žπ‘Ÿπ‘Žβ„Ž: π‘ƒπ‘’π‘›π‘’π‘šπ‘’π‘Žπ‘› π‘‡π‘’π‘šπ‘π‘Žπ‘˜π‘Žπ‘’ 𝐷𝑖 π·π‘’π‘›π‘–π‘Ž, π΄π‘€π‘Žπ‘™π‘›π‘¦π‘Ž π·π‘–π‘”π‘’π‘›π‘Žπ‘˜π‘Žπ‘› π‘ˆπ‘›π‘‘π‘’π‘˜ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘π‘– πΎπ‘’π‘ π‘’β„Žπ‘Žπ‘‘π‘Žπ‘›. (π‘ƒπ‘Žπ‘Ÿπ‘–π‘Žπ‘šπ‘Žπ‘› π‘‘π‘œπ‘‘π‘Žπ‘¦ π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Karena banyak pelaut yang melakukan perjalanan ke Amerika, mereka mulai memperkenalkan tembakau di Eropa. Para pelaut meyakini bahwa tembakau memiliki manfaat untuk meredakan pilek dan radang tenggorokan.

Penggunaan tembakau semakin berkembang dengan cara melintingkannya dengan tangan menggunakan selembar kertas khusus. Cara baru ini dengan cepat menyebar dan diminati oleh para pelaut dan tentara.

Pada tahun 1556, tanaman tembakau mulai ditanam di Eropa. Negara Eropa pertama yang mengembangkan tembakau adalah Prancis, dan di sinilah istilah “rokok” atau “sigaret” pertama kali digunakan.

Baca Juga :  Bisnis Online Tanpa 'Modal' yang Menghasilkan di Tahun 2023

Kemudian perkembangan ini diikuti oleh Portugal, Spanyol, dan Inggris. Namun, karena semakin meningkatnya jumlah perokok dan efek samping untuk kesehatan mulai dirasakan, pada 1600-an disahkan hukum yang membatasi perkebunan dan penjualan daun tembakau di Eropa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan