“Dari data kasar yang kami terima, dari total anggaran sebesar Rp 10 triliun yang telah dikeluarkan, dana yang digunakan secara konservatif dan dianggap benar sesuai dengan barang yang diperoleh hanya sekitar Rp 2 triliun. Dengan demikian, menurut perhitungan BPKP, sekitar Rp 8,1 triliun atau Rp 8,2 triliun tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Mahfud menyebut bahwa dana sebesar Rp 10 triliun yang telah dikeluarkan seharusnya sudah cukup untuk menyelesaikan proyek BTS. Hal ini didasarkan pada hasil audit BPKP dan pendapat ahli.
“Berdasarkan hasil audit BPKP dan pendapat ahli, dana sebesar Rp 10 triliun dinilai sudah mencukupi dan sesuai untuk menyelesaikan proyek BTS 4G,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa selama proses penelusuran aliran dana ini dilakukan oleh Irjen Kementerian Kominfo, proyek BTS 4G akan tetap berlanjut.
“Oleh karena itu, kita hanya perlu mengejar agar dana yang menghilang dapat ditemukan. Semua ini harus dikejar dan dikembalikan sebanyak mungkin, sementara proyek akan terus berjalan,” pungkasnya.