“Oleh karena itu, dana ini harus dikejar. Saya yakin sudah ada nama-nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan BPKP sebagai titik awal, Bapak Irjen,” tambahnya.
Mahfud menjelaskan bahwa berdasarkan data kasar, dari total anggaran sebesar Rp 10 triliun yang telah dikeluarkan, hanya sekitar Rp 2 triliun yang digunakan sesuai peruntukannya.
“Dari data kasar yang kami terima, dari total anggaran sebesar Rp 10 triliun yang telah dikeluarkan, dana yang digunakan secara konservatif dan dianggap benar sesuai dengan barang yang diperoleh hanya sekitar Rp 2 triliun. Dengan demikian, menurut perhitungan BPKP, sekitar Rp 8,1 triliun atau Rp 8,2 triliun tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.