Kapolri Evaluasi Adanya Potensi Pelanggaran Hukum Terkait Rumor Putusan MK Denny Indrayana

  • Bagikan
πΎπ‘Žπ‘π‘œπ‘™π‘Ÿπ‘– πΈπ‘£π‘Žπ‘™π‘’π‘Žπ‘ π‘– π‘ƒπ‘œπ‘‘π‘’π‘›π‘ π‘– π‘ƒπ‘’π‘™π‘Žπ‘›π‘”π‘”π‘Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘› π»π‘’π‘˜π‘’π‘š π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ π‘…π‘’π‘šπ‘œπ‘Ÿ π‘ƒπ‘’π‘‘π‘’π‘ π‘Žπ‘› 𝑀𝐾 𝐷𝑒𝑛𝑛𝑦 πΌπ‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘Ž. (π‘€π‘’π‘Ÿπ‘Žβ„Žπ‘π‘’π‘‘π‘–β„Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

“Terlepas dari apapun, putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan,” kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, seperti yang dikutip oleh detikcom pada Minggu, 28 Mei 2023.

Mahfud menganggap informasi yang diberikan oleh Denny Indrayana dapat dikategorikan sebagai pengungkapan rahasia negara. Menurutnya, pihak kepolisian harus menyelidiki sumber informasi yang diberikan oleh Denny Indrayana.

“Informasi yang diberikan oleh Denny ini merupakan preseden buruk dan dapat dikategorikan sebagai pengungkapan rahasia negara. Polisi harus menyelidiki informasi tersebut yang diklaim oleh Denny agar spekulasi yang mengandung fitnah tidak terjadi,” ucap Mahfud.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan