Pernyataan Keras 8 Partai Ke MK Terkait Perubahan Sistem Pemilu Terbuka Jadi Tertutup

  • Bagikan
π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘›π‘¦π‘Žπ‘‘π‘Žπ‘Žπ‘› πΎπ‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘  8 π‘ƒπ‘Žπ‘Ÿπ‘‘π‘Žπ‘–, πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘‘π‘Ž 𝑀𝐾 π‘ˆπ‘π‘Žβ„Ž π‘ƒπ‘’π‘šπ‘–π‘™π‘’ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘π‘’π‘˜π‘Ž π½π‘Žπ‘‘π‘– π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘‘π‘’π‘‘π‘’π‘. (π·π‘œπ‘˜ π‘“π‘Ÿπ‘Žπ‘˜π‘ π‘– 𝑃𝐾𝑆 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

“Jika mereka memaksakan perubahan, kemungkinan orang-orang tersebut akan meminta ganti rugi. Mereka telah mengeluarkan biaya untuk administrasi seperti SKCK dan lainnya. Kepada siapa mereka akan meminta ganti rugi? Tentu kepada mereka yang memutuskan sistem tertutup. Bayangkan jika 300.000 orang tersebut meminta ganti rugi dan datang ke MK secara bersamaan, ini bisa menjadi masalah serius bagi MK,” tegas Kahar.

Baca Juga :  SBY Tegaskan Kekhawatiran Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhy Baskoro Yudhoyono alias Ibas, juga mengingatkan MK untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam menghadapi proses demokrasi. Menurut Ibas, penolakan terhadap sistem proporsional tertutup telah berlangsung cukup lama.

“Kami mengingatkan para hakim MK agar tetap konsisten dan memperhatikan batas waktu, agar kita dapat fokus pada bagaimana ke depan bisa menyelenggarakan perhelatan demokrasi yang beretika, yang jujur dan adil, transparan kepada semua masyarakat ini berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Ibas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan