Akun yang mengunggah video tersebut bernama ‘Menara Istana’. Kuasa hukum pelapor, Mualimin, menyatakan bahwa laporan dibuat karena pengunggah menyebarkan video hoax.
“Kami melaporkan akun YouTube dengan nama Menara Istana, yang kontennya menyebarkan berita bohong,” kata Mualimin di Polda Metro Jaya pada Senin 22 Mei 2023.
Mualimin menjelaskan bahwa dalam video tersebut, TNI dan Panglima TNI digambarkan seolah-olah memimpin pasukan yang mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden. Hal ini jelas merupakan kebohongan, karena TNI diwajibkan untuk tetap netral dalam hal Pemilu. Selain itu, TNI juga telah memberikan klarifikasi dan bantahan terkait masalah ini. Mualimin menyebutkan bahwa penyebaran video tersebut dapat memicu kerusuhan.
“Oleh karena itu, ketika berita bohong seperti ini menyebar di masyarakat, yang kami khawatirkan adalah terjadinya kerusuhan,” ujarnya.