“Yang satu adalah Pak AHY sebagai ketua umum, yang satu lagi adalah partainya dengan elektabilitas yang semakin naik. Itu adalah pertimbangan yang kami miliki,” tegas Said.
Selain itu, Said menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi PDIP atau partai lain, termasuk partai dalam koalisi, untuk mencari calon wakil presiden yang sesuai. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan masing-masing partai.
“Setiap partai politik berhak mencari calon wakil presiden dan tidak ada larangan. Jika Pak Anies ingin mencari calon wakil presiden, kami tidak akan menghalanginya. Bahkan jika Mas Anies ingin menyebutkan Mbak Puan, itu juga diperbolehkan. Sama halnya dengan Bapak Prabowo, dia dapat mencari calon wakil presiden siapapun yang diinginkan, karena hal tersebut masih berada dalam batas kewenangan, otonomi, dan kedaulatan partai masing-masing,” tambah Said.