“Poin tentang nafkah juga ada,” imbuh Mulkan Let-Let.
Menanggapi isi gugatan, pihak Virgoun yang diwakili Wijayono Hadi Sukrisno saat ini belum bisa berbicara banyak.
Mereka baru bersedia memberikan jawaban terkait hal itu dalam sidang pekan depan.
“Kami tadi mendengarkan saja, nanti kami tinggal menunggu agenda selanjutnya untuk jawaban dari pihak Virgoun,” jelas Wijayono.
Sidang untuk mendengar jawaban pihak Virgoun atas gugatan Inara Rusli rencananya digelar pada 21 Juni 2023.