Apalagi sejak MA menguatkan putusan PT Banten, Rezky harus bertanggung jawab atas nafkah Kekey.
“Sebagai ibunya Kekey, ya berhubungan baik dengan Rezky dan memperjuangkan hak atas anak saya serta kewajiban-kewajiban Rezky sebagai ayah selayaknya untuk menafkahi anaknya,” sambung Wenny.
“Kalau berhubungan baik, tidak, untuk saya. Jikalau Kekey dimungkinkan ke arah sana, saya akan lihat dulu dari pihak Rezky,” lanjutnya.
Pada 2021, Wenny Ariani muncul dan mengaku memiliki anak di luar nikah dari hubungannya dengan Rezky Aditya.
Lantaran Rezky tak mengakui anak tersebut, Wenny ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Di PN Tangerang, gugatan Wenny ditolak hakim.
Dia kemudian naik banding dan akhirnya dikabulkan.