Mau Lihat Konser Coldplay di Singapura? Yuk Simak Cara Bikin Pasport:  Daftar Online dan Biaya nya!

  • Bagikan
Tampilan Pasport Indonesia. (Foto: Kantor Imigrasi Medan)

Indo1.id  – Paspor adalah dokumen perjalanan yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri.

Paspor berfungsi sebagai identitas diri dan bukti kewarganegaraan di negara tujuan.

Untuk membuat paspor, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Salah satunya adalah mendaftar secara online melalui aplikasi M-Paspor milik Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga :  9 Kiat yang Perlu Anda Lakukan agar Cepat Kaya Raya !

Aplikasi M-Paspor merupakan layanan keimigrasian terbaru yang memudahkan pemohon dalam mengajukan permohonan paspor.

Dengan aplikasi ini, pemohon bisa mengisi data diri, mengunggah dokumen, memilih lokasi kantor imigrasi, dan membayar biaya paspor secara online.

Berikut adalah tutorial bikin paspor dengan cara daftar online dan rincian biaya yang diperlukan, seperti dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga :  Simak 5 Serum Kecantikan 30Ribuan, Yang Bisa Bikin Kamu PD dan Glowing Saat Lebaran!

Cara daftar online

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan