Penolakan Impor KRL Bekas dari Jepang Oleh Luhut, Direspon Dirut PT KAI

  • Bagikan
π‘ƒπ‘’π‘›π‘œπ‘™π‘Žπ‘˜π‘Žπ‘› πΌπ‘šπ‘π‘œπ‘Ÿ 𝐾𝑅𝐿 π΅π‘’π‘˜π‘Žπ‘  π‘‘π‘Žπ‘Ÿπ‘– π½π‘’π‘π‘Žπ‘›π‘” π‘‚π‘™π‘’β„Ž πΏπ‘’β„Žπ‘’π‘‘, π·π‘–π‘Ÿπ‘’π‘ π‘π‘œπ‘› π·π‘–π‘Ÿπ‘’π‘‘ 𝑃𝑇 𝐾𝐴𝐼. (π·π‘œπ‘˜ 𝐾𝐴𝐼 𝑖𝑑 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

“Kami akan mentaati peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, dalam melakukan impor atau mengganti kereta yang baru, tentunya akan ada konsekuensi seperti nilai investasi dan kewajiban layanan publik (PSO).

Saat ini kami sedang berdiskusi dengan semua pihak terkait,” ungkap Didiek.

Lebih lanjut, Didiek menjelaskan bahwa setelah koordinasi selesai dilakukan, termasuk dengan PT Industri Kereta Api (INKA), hasilnya akan disampaikan kembali kepada pemerintah mengenai langkah-langkah yang akan diambil.

Baca Juga :  Impor Kereta Rel Listrik (KRL) Bekas Yang Diminta Oleh PT KCI Tidak Direkomendasikan Pemerintah.

“Semua ini melalui proses koordinasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan