Indo1.id – Air artesis adalah air tanah yang berada di lapisan batuan kedap air (impermeable) dan memiliki tekanan lebih tinggi dari permukaan tanah.
Air artesis biasanya keluar dari permukaan tanah melalui sumur bor atau mata air alami.
Air artesis memiliki kualitas yang baik dan bersih karena terlindung dari pencemaran permukaan.
Air artesis menjadi salah satu sumber air bersih yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di daerah perkotaan yang kekurangan air permukaan.
Air artesis juga dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti irigasi, industri, perhotelan, dan rumah tangga.
Namun, penggunaan air artesis juga menimbulkan dampak negatif, yaitu penurunan muka tanah.
Penurunan muka tanah adalah fenomena turunnya permukaan tanah akibat adanya perubahan volume lapisan batuan di bawahnya.
Penurunan muka tanah dapat disebabkan oleh faktor alami, seperti siklus geologi dan sedimentasi, maupun faktor manusia, seperti penambangan, pembangunan, dan eksploitasi air tanah.
Salah satu faktor manusia yang berkontribusi terhadap penurunan muka tanah adalah pengambilan air artesis secara berlebihan.
Pengambilan air artesis secara berlebihan dapat menyebabkan penurunan tekanan hidrostatik di dalam akuifer.
Akibatnya, lapisan batuan di atas akuifer akan mengalami kompresi dan menyebabkan permukaan tanah menurun.
Penurunan muka tanah akibat pengambilan air artesis secara berlebihan telah terjadi di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar.
Penurunan muka tanah ini tidak hanya berpotensi menenggelamkan suatu wilayah, tapi juga merusak struktur bangunan, banjir rob, hingga cakupan wilayah banjir yang meluas.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah preventif dan mitigatif dari pemerintah dan masyarakat.
Beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan antara lain adalah:
– Mengatur penggunaan air artesis dengan memberlakukan izin, kuota, tarif, dan sanksi bagi pelanggar.
– Mendorong penggunaan sumber air alternatif yang ramah lingkungan, seperti air hujan, air sungai, air limbah terolah, dan air laut terdesalinasi.
– Melakukan konservasi air dengan menghemat penggunaan air, memperbaiki kebocoran pipa, dan menggunakan teknologi irigasi tetes.
– Melakukan recharging atau pengisian kembali akuifer dengan cara membuat sumur resapan, biopori, kolam retensi, dan taman infiltrasi.
Sementara itu, beberapa langkah mitigatif yang dapat dilakukan antara lain adalah:
– Melakukan pemantauan dan pemetaan penurunan muka tanah dengan menggunakan teknologi satelit, GPS, atau InSAR.
– Melakukan perbaikan dan penguatan struktur bangunan yang terkena dampak penurunan muka tanah dengan menggunakan teknik grouting, underpinning, atau micro-piling.
– Melakukan pembangunan infrastruktur untuk mengantisipasi banjir rob dan banjir akibat penurunan muka tanah dengan membuat tanggul laut, pompa air, pintu air, dan drainase.
– Melakukan relokasi atau rehabilitasi masyarakat yang terdampak penurunan muka tanah dengan memberikan bantuan sosial, ekonomi, dan lingkungan.








