Sementara itu, Sudaryanto Priyono yang juga hadir dalam acara tersebut menceritakan bahwa akibat peristiwa tahun 1965, kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia dicabut ketika dia sedang menempuh pendidikan di Moskow, Rusia.
Alasannya adalah Sudaryanto tidak memenuhi syarat skrining yang mengharuskan dia mengutuk Bung Karno.
Sudaryanto menerima surat pemberitahuan bahwa paspornya dicabut dan dia kehilangan kewarganegaraannya.
Dalam kesempatan terpisah, Suryo mengapresiasi program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.
Menurutnya, program tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap para korban.
Suryo berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada generasi muda saat ini dan mengungkapkan harapannya agar generasi muda tidak mengalami nasib seperti mereka atau 12 kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi.