Menteri Investasi Bahlil Tolak Permintaan IMF tentang Larangan Ekspor Mineral Mentah

  • Bagikan
Menteri Investasi Bahlil Tolak Permintaan IMF tentang Larangan Ekspor Mineral Mentah. (Instagram bahlillahadalia foto)

Indo1.id – Indonesia Bebas Utang kepada IMF, Bahlil Tolak Permintaan Larangan Ekspor Mineral Mentah

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, merasa lega dengan berita bahwa Indonesia telah berhasil melunasi utangnya kepada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

Pelunasan utang ini dilakukan pada Oktober 2006, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai kepala negara.

Baca Juga :  Ketua PDIP Puan Maharani dan Anies Baswedan Bertemu Secara Tak Disengaja saat Ibadah Haji

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, pada Jumat, 30 Juni 2023, Bahlil menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan sebelum Jokowi, terutama pada masa kepemimpinan SBY, yang berhasil menyelesaikan utang Indonesia kepada IMF.

Menurut Bahlil, berutang kepada IMF bisa disamakan dengan berutang kepada lintah darat.

Ia berpendapat bahwa banyak paket kebijakan ekonomi yang diusulkan oleh IMF tidak sesuai dengan kondisi Indonesia.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Goes To School

Bahlil juga mengungkapkan bahwa kajian-kajian yang dilakukan oleh IMF juga menunjukkan ketidakcocokan paket kebijakan tersebut dengan situasi negara kita.

Selain itu, Bahlil menyoroti sejarah panjang Indonesia dengan IMF.

Ia mengungkapkan bahwa pada masa krisis moneter tahun 1998, IMF memberikan rekomendasi kebijakan yang berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Bahlil mengutip contoh penutupan industri seperti industri dirgantara dan pembatasan program bantuan sosial yang berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat serta deindustrialisasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan