“Pada tahun 2001 jelas sudah masalah ya, tapi kapan saya tahunya? Saya tahunya baru pada tahun 2013, 2013 itu saya membuat beberapa gugatan itu cukup banyak gugatan apalagi pemegang saham lain ikut menggugat juga,” bebernya Mintarsih kepada wartawan belum lama ini.
“Setiap dia (pihak Bluebird) menggugat, saya ikut turut menggugat, Jadi kan nggak mungkin saya buat puluhan perkara sekaligus dalam sekian lama,” jelas Mintarsih.
Sebelumnya, Mintarsih memutuskan mengundurkan diri dari Bluebird pada 2001. Saat itu, Mintarsih mengaku masih memiliki saham sebesar 21,67 persen di perusahaan tersebut.
“Perusahaan yang dikelola oleh beberapa orang, termasuk Nikita Willy suaminya, tapi yang jelas ikut mengambil hak saya. Tapi itu lain kali karena Pak Kamaruddin masih menunda pemanggilannya,”paparnya.
Persoalan bermula setelah Mintarsih melayangkan somasi untuk mendiang ayah Indra Priawan, almarhum Chandra Suharto Djokosoetono dan Purnomo Prawiro.