Indo1.id – Jenny Rachman dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, terkait kasus dugaan perusakan rumah milik Alia Karenina.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin Subekti, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap artis senior itu.
“Kasusnya itu tetap berlanjut ya. Sejauh ini, belum ada wacana penjemputan paksa,” ujar Erwin kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
“kami bertanya-tanya, kok belum ada kejelasan juga setelah mangkir lama dari panggilan kedua. Padahal status tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun lalu. Kami juga sudah bersurat ke Polsek Pondok Aren, tapi belum ada jawaban. Ada apa ini?” ujar Yonathan, Sabtu (22/7/2023).