Artis Senior Jenny Rachman Dijemput Paksa Oleh Polisi? Diduga Kabur Keluar Kota !

Sosok artis senior Jenny Rachman yang diduga Kabur Keluar kota saat ingin di jemput paksa oleh pihak kepolisian (foto: tangkapan layar YouTube Chanel)

Indo1.id – Jenny Rachman dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan perusakan rumah milik Alia Karenina. 

Senin kemarin polisi akhirnya mendatangi rumah artis senior itu, di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023) malam.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin Subekti, kedatangan petugas tak lain adalah untuk menjemput Jenny.

Namun, pada kesempatan itu polisi gagal bertemu langsung dengan Jenny Rachman.
Menurut Erwin, pihaknya hanya ditemui oleh petugas keamanan rumah sang artis.

“Keterangan security seperti itu (Jenny tidak ada di rumah).
Sementara kan saya nggak bisa masuk secara paksa, kalau yang bersangkutan nggak ada kan percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu nanti kalau udah ada kami akan ke sana,” ujar Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti, saat dihubungi wartawan.

Baca Juga :  Penampakan Mobil Ringsek Rendy Kjaernett Dan Lady Nayoan Usai Alami Kecelakaan !

Kepada polisi, petugas keamanan menyebut Jenny Rachman sedang berada di luar kota.
Soal benar atau tidaknya, Erwin tak mau berspekulasi.

“(Kalau bohong) berarti kan kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif. Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan status tersangka kepada Jenny Rachman dan kakaknya, Rita Rachman, pada September 2022. Keduanya diduga terlibat dalam perusakan rumah Alia Karenina.
Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau perusakan.

Tinggalkan Balasan