Indo1.id – Jenny Rachman dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan perusakan rumah milik Alia Karenina.
Senin kemarin polisi akhirnya mendatangi rumah artis senior itu, di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023) malam.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin Subekti, kedatangan petugas tak lain adalah untuk menjemput Jenny.
Namun, pada kesempatan itu polisi gagal bertemu langsung dengan Jenny Rachman.
Menurut Erwin, pihaknya hanya ditemui oleh petugas keamanan rumah sang artis.
“Keterangan security seperti itu (Jenny tidak ada di rumah).
Sementara kan saya nggak bisa masuk secara paksa, kalau yang bersangkutan nggak ada kan percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu nanti kalau udah ada kami akan ke sana,” ujar Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti, saat dihubungi wartawan.